Blitar, insanimedia.id — Maraknya fenomena operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah mendorong DPRD Kabupaten Blitar untuk mengambil langkah lebih tegas dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi sinyal serius bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk tidak lengah dalam menjaga integritas.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya mengikuti talk show yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (16/05/2026).
“Fenomena OTT yang terjadi saat ini menjadi alarm bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bagaimana kita memperkuat sistem agar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Menurut Ratna, penguatan sistem pengawasan tidak hanya dilakukan melalui mekanisme formal DPRD, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran dan integritas individu para anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menilai, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari internal lembaga dengan memastikan setiap proses pengambilan kebijakan berjalan transparan dan akuntabel.
“Pengawasan tidak cukup hanya pada output program, tetapi juga harus menyentuh prosesnya. Di situlah potensi penyimpangan bisa muncul jika tidak diawasi dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ratna menyebut bahwa DPRD akan terus mendorong adanya sistem kontrol yang lebih kuat, termasuk optimalisasi peran alat kelengkapan dewan dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Integritas itu harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan. Kalau ini bisa dijaga bersama, maka kepercayaan publik juga akan meningkat,” imbuhnya.
DPRD Kabupaten Blitar juga memandang sinergi dengan pemerintah daerah sebagai elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kolaborasi yang sehat dinilai mampu meminimalisir celah penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap upaya pencegahan korupsi tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga sistematis dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (riz)







