Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Desa Tlogo melanjutkan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN 2 Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Saat ini, pekerja telah menutup bagian luar sekolah menggunakan seng sebagai penanda dimulainya kembali proyek tersebut.
Kepala Desa Tlogo, Samaji, memastikan bahwa pihaknya tidak akan menggusur seluruh bangunan SDN Tlogo 2. Pemerintah desa bersama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyepakati rencana renovasi beberapa ruang kelas agar tetap dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Jadi nanti ruang kelas itu akan dibersihkan dan direnovasi, untuk dijadikan tempat belajar pengganti,” ungkap Samaji pada Rabu (22/04/2026).
Samaji menjelaskan bahwa pemerintah akan memperbaiki ruang kelas yang rusak sebelum melanjutkan pembangunan KDMP. Dinas Pendidikan akan menyediakan anggaran perbaikan melalui pos dana pendidikan yang telah diajukan dan dikomunikasikan bersama pemerintah daerah.
“Itu kan nanti bisa diusulkan melalui pos perbaikan dana pendidikan sudah kita komunikasikan dan aja juga komunikasi dengan Pemkab Blitar melalui PAK,” tegasnya.
Meski kegiatan belajar masih berlangsung dengan jumlah 182 siswa, pemerintah tetap menjalankan pembangunan KDMP di area sekolah tersebut. Kebijakan ini memicu perhatian dan kritik dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menilai pembangunan tersebut seharusnya dipindahkan ke lokasi lain agar tidak mengganggu proses belajar siswa.
“Sebetulnya saya sudah berkali kali menyampaikan kalau bisa cari alternatif lain. Jangan menganggu kegiatan belajar mengajar. Kan ada aset lain bengkok kan ada, cuma tetap ngotot disitu saya gak tau,” ungkap Sugeng pada Sabtu (18/04/2026).
Sugeng menilai keputusan pembangunan KDMP di area sekolah terkesan tidak tepat karena desa masih memiliki aset lain yang bisa dimanfaatkan. Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus menyediakan bangunan pengganti jika tetap menggunakan area sekolah agar siswa dapat belajar dengan nyaman.
“Atau solusi saya dulu pernah menyampaikan, kalau memang terus aset desa gak boleh disentuh entah apa gak tau kenapa, kalau makai gedung sekolah, karena merasa aset itu milik desa ya tolong dibangun tempat pengganti baru lahan ditempati,” tegasnya.







