DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan 20 Rekomendasi Strategis atas LKPJ Tahun Anggaran 2025

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id — DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan sebanyak 20 rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (24/4/2026). Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, mengatakan seluruh rangkaian pembahasan hingga paripurna berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi kinerja pansus yang dinilai mampu menyelesaikan tugas tepat waktu.

“Rapat paripurna berjalan lancar, dan pansus kami apresiasi karena bekerja tepat waktu. Dari hasil pembahasan, ada sekitar 20 rekomendasi strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan kinerja perangkat daerah, hingga penguatan sektor ekonomi dan pelayanan publik. DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, DPRD menyoroti perlunya peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi, penguatan upaya penurunan kemiskinan yang berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Optimalisasi penyerapan anggaran juga menjadi perhatian, mengingat masih adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang cukup tinggi pada tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Seluruh catatan dan rekomendasi pansus LKPJ akan menjadi acuan untuk memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, serta akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah.

Baca Juga :  Pada 2025, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat 9 Persen di Bandingkan Tahun Sebelumnya

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, kebutuhan penguatan kapasitas fiskal daerah, hingga potensi bencana kekeringan. Untuk itu, diperlukan sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026 dan penyusunan RKPD Tahun 2027 yang lebih tepat sasaran dan aspiratif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti secara konkret, guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih berdaya dan berjaya. (riz)