Dampak Efisiensi, Pemkot Blitar Ubah Program Pemberdayaan Berbasis Kelurahan

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mengubah pola program pemberdayaan masyarakat pada tahun 2026 dengan mengalihkan skema dari tingkat RT menjadi berbasis kelurahan melalui program Karya Mas.

Kabag Tapem Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan, menjelaskan bahwa perubahan tersebut juga mengubah mekanisme penganggaran yang sebelumnya menggunakan patokan nilai tertentu. “Sekarang tidak lagi ada patokan nilai seperti sebelumnya. Anggaran menyesuaikan kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Dalam skema baru ini, pemerintah tidak langsung mengeksekusi usulan kegiatan di setiap titik, tetapi menghimpun dan merumuskan usulan di tingkat kelurahan untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dengan memfokuskan pembiayaan pada kegiatan yang dianggap paling prioritas. “Tidak semua usulan otomatis terakomodasi. Akan dipilah berdasarkan prioritas,” kata Fredy.

Meskipun mekanisme berubah, pemerintah tetap melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) dalam pelaksanaan program, namun kewenangan penentuan kegiatan kini lebih terpusat di tingkat kelurahan.

Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi terkait pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program tetap melibatkan kelompok masyarakat meski mekanismenya berubah. “Pelaksana tetap pokmas, namun penentuan kegiatan kini lebih terpusat di tingkat kelurahan. Saat ini regulasinya masih dalam tahap penyusunan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Investasi di Kota Blitar Capai Rp194 Miliar, DPMPTSP Dorong Keterlibatan Investor Kecil