Blitar, insanimedia.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Garum pada Jumat (24/4/2026). Di bawah kepemimpinan Wijianto, forum ini diproyeksikan menjadi ujung tombak mitigasi bencana berbasis masyarakat di wilayah Kecamatan Garum.
Pengukuhan tersebut menandai selesainya pelatihan intensif selama enam hari. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, bersama Camat Garum, Franz Castello. Ini menegaskan komitmen lintas sektor dalam mendukung kesiapsiagaan di tingkat kelurahan.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang mencakup keterwakilan inklusif dari PKK, Karang Taruna, RT, LPMD, hingga organisasi keagamaan seperti Fatayat, Ansor, dan Muslimat. Materi yang diberikan tidak hanya teoritis, namun juga praktik lapangan yang sangat spesifik, yakni simulasi menghadapi gempa bumi dengan potensi ancaman sekunder berupa kebakaran akibat korsleting listrik.
Wahyudi menekankan pentingnya peran FPRB dalam memetakan risiko secara mandiri. “Ketangguhan sebuah daerah tidak ditentukan oleh bantuan yang datang, melainkan seberapa cepat warga merespons secara mandiri pada menit-menit awal pascabencana. Inilah tugas besar yang kini diemban oleh tim FPRB Garum,” tegas Wahyudi.
Lurah Garum, Nanik Safitri, menjelaskan bahwa tindak lanjut dari pelatihan enam hari ini sangat strategis. FPRB akan langsung dilibatkan dalam penyusunan prioritas pembangunan kelurahan.
”Pasca-pengukuhan, pengurus FPRB harus segera melakukan edukasi ke warga lain. Kami juga sudah menjadwalkan agar kebutuhan sarana prasarana mitigasi hasil kajian pelatihan ini segera dimasukkan dalam Musrenbang kelurahan agar memiliki landasan anggaran yang kuat,” ujar Nanik Safitri.
Kabupaten Blitar secara geografis memang memiliki kerentanan bencana yang beragam, mulai dari aktivitas vulkanik hingga potensi gempa tektonik. Dengan dikukuhkannya FPRB Kelurahan Garum, diharapkan indeks ketahanan daerah meningkat secara signifikan, menjadikan warga tidak lagi sebagai objek, melainkan subjek aktif dalam pengurangan risiko bencana.







