Sebanyak 73 Siswa di Kota Kediri Diduga Keracunan MBG, Ditemukan Bakteri Escherichia Coli

Penulis : Andy

Insani Media

Kediri, insanimedia.id – Pemerintah Kota Kediri merespons cepat kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar setelah mereka mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini melibatkan siswa dari SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1 dengan total 73 anak terdampak.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, langsung memerintahkan jajaran terkait untuk menangani kasus tersebut secara menyeluruh sekaligus menelusuri penyebabnya. “Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji lab dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo,” terang Wali Kota Kediri, Jumat (24/04/2026) malam.

Pemerintah melalui Dinas Kesehatan melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan dan menemukan bakteri Escherichia coli (E. coli). Selain itu, tim juga menemukan bahwa SPPG Tempurejo belum melaksanakan uji organoleptik sebagai bagian dari standar keamanan pangan.

Pemerintah Kota Kediri kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengambil langkah penghentian sementara operasional SPPG Tempurejo. “Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan disuspend. Dan nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa,” jelasnya.

Sebagian besar siswa yang terdampak kini menunjukkan kondisi yang membaik dan sudah kembali bersekolah. Namun, lima siswa masih belum dapat mengikuti kegiatan belajar dan tetap dalam pemantauan kesehatan oleh Dinas Kesehatan. “Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit semua perawatan di rumah,” ungkapnya.

Ke depan, pemerintah kota berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG agar menjalankan standar operasional prosedur sesuai ketentuan dari BGN. Petugas akan meningkatkan frekuensi inspeksi lapangan untuk mencegah kejadian serupa. “Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Musda XI Golkar Kota Kediri, Mayoritas Kader Kompak Dukung Sudjono Kembali sebagai Ketua DPD

Wali kota juga mengingatkan seluruh SPPG agar segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama operasional. Ia menegaskan batas waktu penyelesaian harus dipatuhi agar tidak menimbulkan pelanggaran. “Beberapa waktu lalu kami telah rapat dengan seluruh SPPG dan yang belum memiliki SLHS kami beri waktu untuk menyelesaikan. Jangan sampai melebihi batas waktu yang telah disepakati karena SLHS ini kan syarat utama,” pungkasnya.