Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp974,4 juta untuk membayar honor tenaga pendamping Program Karya Masyarakat (Karya Mas) selama tujuh bulan pelaksanaan, yakni mulai Juni hingga Desember 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai 48 pendamping yang bertugas mengawal jalannya program di lapangan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar, Freddy Hermawan, menjelaskan bahwa setiap tenaga pendamping akan menerima honor antara Rp2,9 juta hingga Rp3 juta setiap bulan. Nominal tersebut berada di atas Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.
“Honor pendamping sebagai tenaga ahli program di atas UMR, kurang lebih Rp 2,9 juta sampai Rp 3 juta per bulan,” ujarnya, Jumat (5/6).
Freddy menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan calon pendamping yang telah memiliki pengalaman dalam mendampingi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Pengalaman tersebut dinilai penting agar proses pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat dan efektif tanpa memerlukan masa penyesuaian yang lama.
“Yang diprioritaskan adalah mereka yang sudah pernah mendampingi program-program pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Blitar memperkirakan kebutuhan anggaran honor mencapai sekitar Rp139,2 juta setiap bulan apabila setiap pendamping menerima honor Rp2,9 juta. Dengan durasi program selama tujuh bulan, total anggaran yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp974,4 juta.
Freddy menambahkan bahwa pemerintah akan membayarkan honor pendamping hingga Program Karya Mas selesai dilaksanakan pada akhir tahun.
“Gaji pendamping akan dibayarkan sampai berakhirnya program, kurang lebih sampai Desember,” pungkasnya.
Nantinya, para tenaga pendamping akan bertugas membantu masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan Program Karya Mas agar seluruh kegiatan berjalan sesuai sasaran dan target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Blitar.







