Purworejo, insanimedia.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Purworejo menggelar pendidikan politik dan rapat pleno di Aula Hotel Sanjaya, Purworejo, Minggu (19/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kesiapan kader menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029.
Dalam rapat pleno itu, DPD Partai Golkar Purworejo menetapkan susunan kepengurusan periode 2025–2030. Sekretaris DPD Partai Golkar Purworejo, Danang Purnomo, membacakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) di hadapan Ketua DPD Partai Golkar Purworejo Yuli Hastuti, jajaran pengurus, anggota Fraksi Golkar DPRD Purworejo, pengurus kecamatan, serta kader dari berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo.
Selain menetapkan kepengurusan, forum pleno juga menyepakati tiga agenda prioritas dalam waktu dekat. Program tersebut meliputi pengukuhan pengurus dan pelaksanaan Rapat Koordinasi Desa (Rakordes) pada 26 Juli 2026 di Hotel Ganeca, Musyawarah Kerja Kecamatan (Muskercam) yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2026, serta proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Purworejo almarhumah Susilowati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo, Yuli Hastuti, menjelaskan kepengurusan periode 2025–2030 dibentuk dengan memadukan pengalaman kader senior dan semangat kader muda. Susunan pengurus terdiri atas sekitar 60 persen kader senior dan 40 persen kader muda, serta telah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Menurut Yuli, kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat organisasi sekaligus menjadikan Partai Golkar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Surat keputusan ini merupakan amanah dan tanggung jawab bersama. Komposisi kepengurusan memadukan senior dan kader muda dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Tantangan ke depan semakin kompleks sehingga kerja sama seluruh kader sangat diperlukan agar Golkar menjadi partai modern dan tetap hadir bersama rakyat,” ujar Yuli.
Yuli juga menjelaskan bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) almarhumah Susilowati, yang dalam kepengurusan baru tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Riset dan Teknologi Informasi, akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketentuan internal Partai Golkar.
Ia menerangkan usulan PAW akan diajukan oleh DPD kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk memperoleh persetujuan sebelum diproses kembali di tingkat daerah.
Terkait target perolehan kursi DPRD pada Pemilu 2029, Yuli menyebut Partai Golkar belum menentukan jumlah kursi yang akan dikejar. Penetapan target akan dibahas setelah pelantikan kepengurusan baru dan pelaksanaan rapat kerja organisasi.
Melalui pendidikan politik dan rapat pleno tersebut, DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas kader, serta membangun organisasi yang semakin kokoh sebagai bekal menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029.







