Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut mengikuti ketentuan pemerintah pusat karena peserta utama program merupakan siswa yang sedang menjalani kegiatan belajar mengajar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Blitar, Tri Iman, menjelaskan bahwa penghentian sementara hanya berlaku untuk program MBG. Sementara itu, berbagai program bantuan gizi lainnya yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tetap berjalan sesuai jadwal.
“MBG libur saat sekolah juga libur. Karena memang penerimanya adalah siswa sekolah, sehingga untuk sementara tidak menerima selama masa liburan,” ujarnya, Selasa (23/6).
Tri Iman menegaskan bahwa Pemerintah Kota Blitar tetap melanjutkan sejumlah program peningkatan gizi masyarakat yang bersumber dari APBD. Salah satu program yang masih berjalan adalah pemberian bantuan telur kepada ibu hamil.
“Kalau program pemberian telur kepada ibu hamil masih tetap dilaksanakan karena menggunakan APBD Kota Blitar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah sepenuhnya mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Blitar bersama satuan tugas dan tim pengawas berperan mendukung kelancaran program melalui pengawasan, koordinasi, serta percepatan proses administrasi yang diperlukan.
“MBG Kota Blitar mengikuti kebijakan pusat. Prinsipnya, pemerintah kota bersama satgas melakukan pengawasan dan membantu mempercepat perizinan yang diperlukan,” jelasnya.
Tri Iman memastikan bahwa program MBG akan kembali dilaksanakan setelah para siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
“Kemungkinan akan di distribusikaan kembali saat para siswa kembali ke sekolah,” pungkasnya.







