Dairi, insanimedia.id – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun lembaga berwenang lainnya, untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap seluruh proyek pemerintah yang sedang berjalan di Kabupaten Dairi.
Fungsionaris DPD KNPI Sumatera Utara, Arifatullah Manik, S.Kom, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya permintaan fee proyek berkisar 10 hingga 15 persen. Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“KNPI Sumut meminta APH untuk turun mengawasi seluruh proyek di Kabupaten Dairi. Apabila benar terdapat praktik permintaan fee maupun penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Arifatullah Manik.
Ia menambahkan, pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan tidak dikurangi oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. praktik permintaan fee dalam pengadaan barang dan jasa merupakan modus yang kerap ditemukan dalam berbagai perkara korupsi, sehingga pengawasan harus diperkuat.
Menurut KNPI Sumut, apabila dugaan tersebut dibiarkan tanpa pengawasan, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menurunkan kualitas pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dairi.
KNPI Sumatera Utara juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan agar menyampaikan informasi dan bukti kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang berlaku, sehingga dapat diproses secara objektif dan profesional.
“Jangan ada ruang bagi praktik korupsi, suap, maupun pungutan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Kami akan terus mengawal setiap proses pembangunan di Kabupaten Dairi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Arifatullah Manik.







