DPRD Purworejo Minta Dishub Maksimalkan Parkir untuk Dongkrak PAD

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan potensi sektor perparkiran sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengimbangi penurunan target pendapatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Dinas Perhubungan di ruang Komisi III DPRD Purworejo, Rabu (15/7/2026).

Menurut Tursiyati, Dishub mengusulkan penurunan target pendapatan karena kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp1,1 miliar yang sebelumnya berasal dari pengelolaan parkir Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

“Dishub mengusulkan penurunan target karena ada kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp1,1 miliar dari BLUD rumah sakit. Namun Komisi III tidak hanya melihat dari sisi penurunannya, kami juga memberikan beberapa opsi dan solusi agar target pendapatan tetap bisa ditingkatkan,” kata Tursiyati.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk membahas kesiapan regulasi sebagai dasar pengelolaan parkir, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mengatur penyesuaian tarif.

Komisi III selanjutnya meminta Dishub memetakan dan menetapkan titik-titik parkir baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Menurut Tursiyati, masih banyak lokasi parkir di tepi jalan umum yang belum memiliki dasar hukum sehingga retribusinya belum dapat dipungut secara resmi.

“Kami meminta Dishub mengidentifikasi titik-titik parkir yang potensial. Selama ini masih ada aktivitas parkir di tepi jalan yang belum memiliki dasar hukum sehingga belum bisa dipungut retribusinya secara resmi. Kalau terus dibiarkan, justru masyarakat tetap melakukan pungutan tanpa ada manfaat yang masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Arema FC Kalah Telak dari Tim Papan Bawah PSS Sleman

Ia menambahkan, pemerintah perlu segera melakukan pendataan sekaligus penataan lokasi parkir agar memiliki data yang akurat mengenai potensi penerimaan pada 2027. Dengan langkah tersebut, Komisi III berharap kontribusi sektor parkir terhadap PAD dapat meningkat secara signifikan.

“Kami berharap ada peningkatan target yang cukup besar dari sektor parkir. Namun Dishub masih mempertimbangkan hasil kajian sehingga kami menghormati proses tersebut,” katanya.

Selain membahas parkir di tepi jalan umum, rapat juga mengkaji rencana pengalihan pengelolaan parkir di lingkungan puskesmas dari masing-masing puskesmas kepada Dinas Perhubungan. Tursiyati menilai kebijakan tersebut masih membutuhkan kajian mendalam karena nilai pendapatan parkir puskesmas hanya sekitar Rp150 juta per tahun.

Ia menjelaskan, tarif parkir puskesmas telah ditetapkan sebesar Rp1.000 melalui Perda PDRD. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menghitung secara cermat keseimbangan antara potensi pendapatan dengan biaya operasional dan pemeliharaan apabila pengelolaannya dialihkan kepada Dishub.

“Kalau operasional dan biaya pemeliharaannya justru lebih besar daripada pendapatannya, tentu harus dihitung secara matang. Karena itu kami masih menunggu hasil kajian yang ditargetkan selesai pada akhir Agustus mendatang,” jelas Tursiyati.