Blitar, insanimedia.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menambah kapasitas pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen. Mulai 1 Juli 2026, kuota layanan meningkat dari 120 menjadi 210 pemohon setiap hari sebagai tindak lanjut kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Nursatyo Adi Wicakso, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku secara nasional dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing kantor imigrasi, baik dari sisi fasilitas maupun jumlah petugas.
“Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari dari sebelumnya 120 permohonan. Penambahan ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing satuan kerja,” ujar Nursatyo.
Menurutnya, peningkatan kuota dilakukan untuk mengimbangi tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor. Saat ini, rata-rata jumlah pemohon di Kantor Imigrasi Blitar mencapai sekitar 150 orang setiap hari. Dengan kapasitas baru, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat dan antrean pemohon dapat berkurang.
Meski jumlah kuota bertambah, jam operasional pelayanan tidak mengalami perubahan. Kantor Imigrasi Blitar tetap melayani permohonan paspor pada hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Selain memperluas kapasitas pelayanan di kantor, Kantor Imigrasi Blitar juga terus mengembangkan program “Imigrasi untuk Rakyat” melalui layanan jemput bola. Program tersebut diwujudkan dengan membuka pelayanan keimigrasian di berbagai lokasi, seperti kegiatan Car Free Day dan pelayanan paspor kolektif, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Melalui komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Karena itu, kami terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai lokasi agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Nursatyo.
Ia berharap peningkatan kuota pelayanan yang disertai perluasan layanan jemput bola dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.







