PT KAI Larang Bakar Jerami di Dekat Rel Kereta Api, Ini Bahayanya

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Madiun, insanimedia.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar tidak membakar jerami, ilalang, maupun sampah di sekitar jalur rel selama musim kemarau. Imbauan tersebut disampaikan karena cuaca kering yang disertai angin kencang dapat mempercepat penyebaran api dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa aktivitas pembakaran di sekitar jalur kereta memiliki risiko tinggi karena sebagian besar lintasan di wilayah Daop 7 berada di kawasan persawahan. Pada musim kemarau, rumput kering, ilalang, dan sisa panen sangat mudah terbakar sehingga api dapat dengan cepat merambat ke ruang manfaat jalur kereta.

Peringatan tersebut diperkuat dengan adanya laporan dari PPKA Stasiun Walikukun yang menerima informasi dari Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api Daop 6 Yogyakarta. Laporan itu menyebutkan terjadi pembakaran jerami di Km 216+500 petak jalan antara Stasiun Walikukun dan Kedungbanteng. Api yang tertiup angin dilaporkan mendekati area jalur kereta api.

Tohari menjelaskan, apabila masinis melihat kobaran api atau asap tebal di sekitar rel, mereka wajib menerapkan langkah pengamanan dengan mengurangi kecepatan kereta, bahkan menghentikan perjalanan melalui prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) apabila kondisi dinilai membahayakan.

“Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” jelas Tohari.

Menurutnya, pembakaran jerami dan sampah tidak hanya menghasilkan asap yang mengganggu jarak pandang masinis, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran yang dapat merusak sarana dan prasarana perkeretaapian. Risiko tersebut semakin besar apabila api menyambar lokomotif atau rangkaian kereta, terutama kereta barang yang mengangkut logistik maupun muatan mudah terbakar.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Bakal akan Kenakan Tarif Kantong Plastik, Minta Warga Kurangi Sampah Plastik

Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 7 Madiun terus meningkatkan patroli di jalur-jalur yang rawan kebakaran. Selain itu, perusahaan juga memperluas sosialisasi kepada kelompok tani di sekitar rel, menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos penjagaan, serta menegaskan akan menindak pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi setiap pihak yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat, khususnya para petani. Kami ingatkan agar jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari.