Purworejo, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Purworejo menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Purworejo yang menggelar aksi unjuk rasa terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan Mini Zoo, Senin (27/7/2026). Setelah menyampaikan tuntutan di Kejaksaan Negeri Purworejo, massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD untuk meminta dukungan agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan tuntas.
Dalam audiensi, perwakilan massa mempertanyakan peran DPRD dalam mengawasi proyek Mini Zoo sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Mereka menilai proyek yang menggunakan anggaran publik seharusnya mendapat pengawasan maksimal agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Mereka meminta seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, peserta aksi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengkaji persoalan pembangunan Mini Zoo secara mendalam. Menurut mereka, hasil kerja Pansus dapat menjadi rekomendasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, menyatakan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tunaryo menjelaskan DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan sejak insiden longsor yang merusak bangunan Mini Zoo pada November 2023. Saat itu, komisi terkait turun langsung ke lokasi dan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut untuk meminta penjelasan.
“Kami sudah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan DPRD. Setelah terjadi longsor, komisi-komisi turun ke lokasi dan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan,” ujar Tunaryo.
Menanggapi usulan pembentukan Pansus, Tunaryo menjelaskan bahwa mekanisme tersebut tidak dapat diputuskan secara langsung oleh pimpinan DPRD. Pembentukan Pansus harus diawali dengan usulan gabungan fraksi sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait tuntutan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mini Zoo, Tunaryo menegaskan DPRD menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Soal penetapan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sehingga DPRD tidak bisa mengintervensi,” katanya.







