Komisi III DPRD Purworejo Targetkan Pendapatan Sektor Kesehatan Naik Rp2,3 Miliar

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong peningkatan target pendapatan sektor kesehatan pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD) bidang kesehatan menghasilkan tambahan target pendapatan lebih dari Rp2,3 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, menjelaskan tambahan target tersebut merupakan hasil rapat bersama RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD RAA Tjokronegoro, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Purworejo, Rabu (5/8/2026).

“Siang ini Komisi III membahas bersama RSUD dr. Tjitrowardojo, kemudian dilanjutkan dengan RSUD RAA Tjokronegoro, dan terakhir Dinas Kesehatan. Dari pembahasan itu ada dinamika, terutama terkait target pendapatan pada perubahan APBD,” ujarnya.

Menurut Tursiyati, Komisi III menyepakati penambahan target pendapatan sebesar Rp1 miliar untuk RSUD dr. Tjitrowardojo. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sedangkan DPRD tetap menitikberatkan fungsi pengawasan agar peningkatan pendapatan sejalan dengan kualitas pelayanan.

“Di RSUD dr. Tjitrowardojo ada penambahan pendapatan sekitar Rp1 miliar. Kami tentu mendukung, tetapi yang lebih penting bagi kami adalah bagaimana peningkatan pendapatan itu tetap diiringi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena sebagai BLUD, pengelolaan keuangannya memiliki mekanisme tersendiri,” jelasnya.

Komisi III juga mengevaluasi target pendapatan RSUD RAA Tjokronegoro. Setelah mencermati potensi layanan yang dimiliki rumah sakit, DPRD menilai usulan kenaikan sebelumnya masih dapat ditingkatkan sehingga target pendapatan pada perubahan APBD disesuaikan lebih tinggi.

“Awalnya kenaikan yang diusulkan sekitar Rp216 juta. Kami melihat masih ada peluang sehingga setelah pembahasan dinaikkan menjadi sekitar Rp240 juta. Dengan begitu total kenaikan dari APBD murni ke perubahan menjadi sekitar Rp450 juta,” kata Tursiyati.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Purworejo Minta Dindikbud Libatkan Dewan Sejak Awal Penyusunan Renja

Selain dua rumah sakit daerah, Komisi III meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menghitung ulang seluruh potensi pendapatan yang bersumber dari retribusi maupun sumber lainnya agar target yang ditetapkan lebih realistis dan sesuai potensi daerah.

“Hasil evaluasi bersama Dinas Kesehatan ada penambahan target pendapatan sekitar Rp1 miliar 20 juta pada perubahan APBD. Kami meminta seluruh potensi pendapatan benar-benar dihitung kembali sehingga target yang ditetapkan lebih realistis dan dapat dicapai,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, pembahasan bersama tiga OPD tersebut menghasilkan tambahan target pendapatan sektor kesehatan lebih dari Rp2,3 miliar. Komisi III berharap peningkatan pendapatan itu dapat tercapai tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami tentu target pendapatan ini bisa tercapai. Tetapi yang tidak kalah penting, jangan sampai orientasi pada pendapatan justru mengurangi kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, dan kami berharap masyarakat Purworejo semakin sehat,” pungkasnya.