Ratusan Pelamar CPNS di Kota Blitar Gugur tidak Memenuhi Klasifikasi

Peserta Tes CPNS/PPPK (ilustrasi)

Blitar, insanimedia.id – Ratusan pendaftar administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Blitar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat klasifikasi. Ini diumukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Blitar mengumumkan hasil seleksi CPNS, Kamis (18/09/2024).

Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno menjelaskan, ada sebanyak 673 pelamar CPNS di Kota Blitar dinyatakan gugur. Mereka tidak dapat memenuhi klasifikasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Blitar.

Sementara itu, jumlah pelamar CPNS di Kota Blitar tahun ini mencapai 3.016. Dari jumlah itu, sebanyak 2.343 diantaranya lolos seleksi administrasi. Bagi 673 pelamar yang dinyatakan gugur tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kusno menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi, diantaranya karena klasifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

“Diakun sscasn.bkn.go.id itu secara otomatis ada keterangannya, dokumen apa yang tidak memenuhi syarat sehingga pelamar dinyatakan tidak lolos,” jelas Kusno.

Meski demikian, Kusno tetap membuka masa sanggah bagi pelamar yang kurang puas dengan hasil seleksi administrasi yang diumumkan. Dalam tahapan ini, pelamar dapat menyampaikan sanggahan jika merasa dokumen yang diaploud sudah benar dan sesuai syarat. Sesuai jadwa masa sanggah dibuka mulai tanggal 20 – 22 September 2024.

“Penyampaian sanggah ini juga harus disertai bukti dan keterangan yang kuat, untuk mendukung sanggahannya. Setelah itu akan kita cross check kembali,” terang Kusno.

Dalam seleksi CPNS tahun 2024, Pemerintah Kota Blitar membuka 96 formasi. Terdiri dari 91 tenaga teknis dan 5 lainnya untuk tenaga Kesehatan.