Ada Tambahan Rp3 Miliar dari Kemendagri, BPKAD Kota Blitar Belum Terima Rinciannya

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Heru Eko Pramono mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai tambahan anggaran senilai Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Heru mengatakan Pemkot Blitar sampai sekarang belum menerima penjelasan mengenai bentuk anggaran, peruntukan, maupun mekanisme penyaluran tambahan dana tersebut.

“Sampai hari ini kita belum tahu jumlah dan jenisnya seperti apa. Apakah itu ditransfer sebelum perubahan di dokumen pembahasannya atau setelah itu, kami juga belum tahu,” ujar Heru.

Menurut Heru, DPR RI dijadwalkan membahas sekaligus menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir September 2025. Setelah tahapan tersebut selesai, pemerintah daerah biasanya memperoleh informasi mengenai alokasi anggaran yang berkaitan dengan daerah.

Ia juga menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah tambahan dana Rp3 miliar tersebut berasal dari hasil pembahasan DPR RI atau masuk dalam APBN murni. Pemkot juga belum mengetahui tujuan penggunaan, mekanisme pencairan, serta ketentuan pemanfaatannya pada 2026.

“Apakah itu termasuk hasil pembahasan di DPR RI atau merupakan APBN murni, kami belum tahu. Jumlah dan jenisnya untuk apa, mekanismenya seperti apa, apakah bisa digunakan pada 2026 atau justru bersifat earmark sehingga tidak bisa diotak-atik lagi, kami juga belum mengetahui,” tuturnya.

Kendati belum mendapatkan rincian resmi, Heru menilai rencana tambahan anggaran tersebut menjadi kabar positif bagi Pemkot Blitar. Tambahan dana itu dinilai dapat memberikan ruang fiskal di tengah kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi tekanan.

“Tapi memang, bagi kami, itu termasuk angin segar di tengah himpitan fiskal kita yang luar biasa ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  IJTI Sayangkan Efisiensi Anggaran Lembaga, Berdampak Pemotongan Hubungan Kerja Karyawan TVRI dan RRI