Ada Gugatan dari Warga NU, Begini Tanggapan Ketua PCNU Kabupaten Blitar

Ketua PCNU Kabupaten Blitar, Kiai Mohorribin

Blitar, insanimedia.id – Beberapa waktu yang lalu, sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Blitar mengajukan gugatan ke Pengandilan Negeri (PN) Blitar soal SK no.370/2024 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Blitar.

Menanggapi hal ini, Ketua PCNU Kabupaten Blitar, Kiai Mohorribin mengatakan, pihaknya menghargai dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh warga NU di Kabupaten Blitar.

Pihaknyapun menilai, bahwa semua orang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya. Iapun menghormati mekanisme yang dapat dilakukan melalui organisasi yang ada.

“Kami menghargai semua aspirasi, kami menyerahkan semuanya ke peraturan organisasi,” ungkap Kiai Mohorribin.

Sementara itu, pada 19 September lalu sejumlah warga NU Kabupaten Blitar melayangkan gugatan ke PN Blitar SK no.370/2024 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Blitar.

Gugatan ini dilatarbelakangi adanya Kekecewaan warga NU Kabupaten Blitar yang menerima surat pemberitahuan pemilihan ulang PCNU Kabupaten Blitar pada 22 Maret 2024 lalu.

Sebelumnya, PCNU menggelar Konfercab XVIII atau pemilhan PCNU Kabupaten Blitar dan sudah ada ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar terpilih. Konfercab PCNU Kabupaten Blitar digelar pada Februari 2023 lalu.

Dalam Konfercab 2023 lalu, Arif Fuadi terpilih menjadi Ketua Tanfidziah. Namun setelah berselang 1 tahun, SK Pengesahan untuk Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar tidak keluar.

Pada Maret 2024 lalu, keluar surat dari PBNU berisi pembatalan Ketua Tanfidziyah terpilih dan meminta PCNU Kabupaten Blitar melakukan pemilihan ulang. Dalam pemilihan ulang tersebut terpilih Kiai Mohorrobin sebagai Ketua PCNU 2024-2029.