Dari Teori ke Praktik, Anak Binaan LPKA Blitar Belajar Tata Cara Tayamum

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Pembelajaran Madrasah Diniyah di LPKA Kelas I Blitar tidak hanya berfokus pada penyampaian materi keagamaan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada Anak Binaan untuk mempraktikkan langsung ilmu yang dipelajari. Salah satunya melalui materi fikih tentang tata cara tayamum sebagai bagian dari pembelajaran bersuci.

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Jaka Prihatin, mengatakan pembelajaran keagamaan menjadi salah satu bagian dalam proses pembinaan Anak Binaan. Menurutnya, materi yang diberikan perlu disertai praktik agar lebih mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pembelajaran keagamaan kami dorong agar tidak berhenti pada penyampaian materi. Anak Binaan perlu memahami sekaligus mempraktikkan apa yang dipelajari, sehingga pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal dalam menjalankan ibadah sehari-hari,” ujar Jaka.

Dalam pembelajaran tersebut, Anak Binaan dikenalkan dengan pengertian tayamum, ketentuan, serta kondisi tertentu yang memperbolehkan pelaksanaannya. Setelah menerima penjelasan, Anak Binaan kemudian diajak mempraktikkan tahapan tayamum secara langsung.

Sementara itu, Ustadzah Elly dari Aisyiyah Kabupaten Blitar mengatakan praktik menjadi bagian penting dalam pembelajaran fikih agar Anak Binaan tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mengetahui cara menerapkannya.

“Kami berharap materi yang disampaikan tidak hanya dipahami saat pembelajaran, tetapi juga dapat menjadi bekal dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Dengan belajar dan mempraktikkan secara langsung, Anak Binaan dapat lebih memahami pentingnya bersuci dan menjalankan ibadah dengan baik,” ujar Elly.

Menurut Elly, tayamum merupakan salah satu bentuk bersuci yang memiliki ketentuan dan dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Karena itu, pemahaman mengenai tata cara dan ketentuannya perlu diberikan secara tepat agar dapat diterapkan sesuai kebutuhan.

Pembelajaran Madrasah Diniyah tersebut menjadi salah satu ruang bagi Anak Binaan untuk memperoleh pengetahuan keagamaan sekaligus mempraktikkannya secara langsung. Bekal tersebut diharapkan dapat diterapkan selama menjalani masa pembinaan maupun ketika Anak Binaan kembali ke tengah masyarakat. (riz)

Baca Juga :  Dana Transfer Pemkot Blitar Tembus Rp387 dari Rp559 Miliar