Rumah Pahlawan PETA Dijual, Pemkot Blitar Belum Sanggup Membeli

Penulis: Budi

Insani Media

Kota Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar belum sanggup membeli Wisma Darmadi pada tahun ini. Pemilik berencana menjual bangunan bersejarah di Jalan Sudanco Supriyadi tersebut. Keterbatasan anggaran daerah memaksa pemerintah menunda rencana penyelamatan aset peninggalan orang tua pahlawan PETA, Supriyadi, ini.

​Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochmawati, membenarkan informasi mengenai rencana penjualan rumah tokoh pahlawan nasional tersebut. “Kami mendengar sudah lama kalau rumah ini mau dijual,” ujarnya.

​Kendala Efisiensi Anggaran Daerah

​Rike menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang merasionalisasi dana transfer daerah. Kebijakan efisiensi anggaran tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengutamakan program lain yang lebih mendesak bagi masyarakat setempat.

​”Dengan kondisi keuangan sekarang, di mana dana transfer daerah dari pusat dirasionalisasi atau diefisiensi anggarannya, kemungkinan kekuatan anggaran masih ada kegiatan atau program yang lebih prioritas,” katanya.

​Pemerintah daerah sebenarnya menaruh harapan besar untuk mengambil alih hak milik aset tersebut pada masa mendatang. “Harapannya, karena ini rumah bersejarah, kalau bisa seandainya dijual Pemerintah Kota Blitar bisa membelinya. Tapi dengan kondisi sekarang, sepertinya masih belum bisa,” ujarnya.

​Penelusuran Status Cagar Budaya

​Terkait status legalitas perlindungan bangunan, Disbudpar Kota Blitar segera melakukan penelusuran secara menyeluruh. Bangunan peninggalan era kolonial Belanda itu memiliki kedekatan historis karena berdiri satu deret dengan Museum PETA.

​”Apakah ini bangunan cagar budaya, nanti kita cek lebih lanjut. Yang jelas bangunan ini struktur kolonial Belanda, jadi bangunan kuno, satu deret dengan Museum PETA,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Tekan Stunting Lewat Bantuan Gizi Ibu Hamil