Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Pemkab juga merespons sejumlah Ranperda usulan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (29/9/2026) malam.
Bupati Blitar Rijanto menyatakan, pemerintah daerah akan menggunakan berbagai masukan DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan serta penyusunan anggaran daerah.
“Pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan yang sangat berharga bagi kami,” kata Rijanto.
Dalam rancangan APBD 2027, Pemkab Blitar memproyeksikan penerimaan pajak daerah meningkat 2,95 persen atau sekitar Rp7,5 miliar. Sementara itu, retribusi daerah diperkirakan turun 2,65 persen atau Rp8 miliar.
Pemkab juga memproyeksikan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik 1,43 persen atau Rp37,4 juta. Sebaliknya, komponen lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah diperkirakan turun 52,12 persen atau Rp5,9 miliar.
Untuk memperkuat PAD, Pemkab Blitar menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Pemerintah juga akan memperluas digitalisasi pelayanan, memperbarui basis data, meningkatkan kapasitas aparatur, dan memperkuat pengawasan.
Pemkab turut menerapkan SISGITA untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan PBB-P2. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mengurangi potensi munculnya data ganda.
Dari sisi belanja, proporsi belanja pegawai yang mencapai 36,42 persen dari APBD, di luar tambahan profesi dan penghasilan guru, menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Pemkab menyatakan akan mempertimbangkan masukan DPRD mengenai penyesuaian komposisi belanja tersebut.
Di Kecamatan Kanigoro, Pemkab Blitar akan mengarahkan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) secara lebih merata berdasarkan kebutuhan dan data yang tersedia. Pemerintah juga mendorong peningkatan akses listrik di kawasan pertanian untuk mendukung kegiatan usaha tani.
Pemkab Blitar juga menyiapkan langkah menghadapi persoalan kekeringan dan krisis air bersih di wilayah Blitar Selatan. Pemerintah akan mengidentifikasi sumber air baku serta mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui jaringan perpipaan sebagai solusi jangka panjang.
Pada sektor pertanian, Pemkab akan mendorong peningkatan produktivitas, penguatan pengolahan pascapanen, perluasan akses pasar, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan petani.
Sementara itu, usulan pembangunan SMA/SMK di Kecamatan Kanigoro dinilai dapat mendukung peningkatan rata-rata lama sekolah sekaligus memperkuat capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dalam proses penyusunan APBD 2027, Pemkab Blitar memastikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 menjadi salah satu pedoman. Pemerintah daerah akan menyelaraskan ketentuan tersebut bersama DPRD dalam pembahasan anggaran.
Selain Ranperda APBD 2027, Pemkab Blitar juga memberikan penjelasan terkait Ranperda RTRW 2026-2046, perubahan Perda Pajak dan Retribusi, penyertaan modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera, lalu lintas dan angkutan jalan, serta perubahan susunan perangkat daerah.
Pemkab juga menjelaskan rencana dana cadangan untuk pelaksanaan Pilbup dan Wabup Blitar 2029. Pemerintah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp45 miliar yang akan disiapkan selama tiga tahun dengan nilai Rp15 miliar setiap tahun.
Rijanto berharap Pemkab dan DPRD dapat membahas seluruh rancangan kebijakan secara objektif, transparan, dan konstruktif. Pemerintah berharap APBD serta berbagai Ranperda yang nantinya ditetapkan mampu berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.







