Tidak Ada BNN Bantu Perangi Narkoba, Kota Blitar Butuh Satgas PG4N

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Belum hadirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Blitar mendorong perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Satgas ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani persoalan narkotika di daerah.

Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNK Blitar, M. Yusuf Eko Haryanto, menjelaskan sejumlah daerah yang belum memiliki BNN mulai membentuk satgas serupa. Pembentukan tersebut menjadi langkah awal untuk mempersiapkan penguatan kelembagaan BNN di tingkat daerah.

“Intinya, kota dan kabupaten yang belum ada BNN-nya sudah mulai dibentuk Satgas Layanan Terpadu P4GN dalam rangka membentuk embrio BNN,” ujarnya.

Melalui keputusan wali kota, satgas tersebut mengemban tugas menyusun rencana aksi layanan terpadu P4GN. Selain itu, satgas menjalankan fungsi koordinasi, pengarahan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Dalam keputusan wali kota, satgas ini bertugas menyusun rencana aksi layanan terpadu P4GN. Satgas juga mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Yusuf.

Yusuf menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat upaya penanganan narkotika. Karena itu, keberadaan satgas diharapkan dapat menjadi fondasi kerja sama berbagai pihak sebelum Kota Blitar memiliki BNN sendiri.

“Koordinasi lintas instansi itu bagian penting dalam penanganan narkotika. Karena itu, satgas ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi di daerah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif Gelar Diskusi Pembangunan, Bahas Persoalan Banjir di Kediri