Kasus Anak di Cilandak, Begini Respon KPAI

KPAI

Jakarta, insanimedia.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut prihatin terhadap kasus pidana di Cilandak yang disangka dilakukan anak. KPAI telah melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.

Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, upaya cepat dan tepat telah dilakukan penyidik Unit PPA dengan melibatkan PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta.

Kasus serupa demikian pernah terjadi sebelumnya. Perlu dipahami bersama, tidak semua anak memiliki respon sesuai harapan kita orang dewasa.

Kehidupan dan tumbuh kembang anak dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak. Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa.

Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal.

Pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak. Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut.

Sehingga kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang. Serta lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak.

Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik. Untuk kasus ini, kita hormati proses hukum yang sedang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA.

KPAI telah memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial. Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama.

“Mari kita lindungi identitasnya karena anak anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya,” ungkapnya.