‎Tanggapan Ormas GPI terhadap Rencana Pembentukan Korps Pemburu Korupsi Polri

‎Blitar, insanimedia.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

‎Rencana ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, salah satunya adalah Jaka Prasetya, Ketua Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) . ‎Dalam tanggapannya, Jaka menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Polri tersebut.

‎”Saya pernah mendengar agak lama itu ya, katanya kepolisian mau membentuk Korps Pemburu Koruptor, itu sangat bagus karena bangsa ini kan sudah begitu bobrok ya, artinya kasus-kasus korupsi terjadi di semua lini,” ujar Joko saat dikonfirmasi pada Rabu (16/04/2025).

‎Ia menambahkan bahwa pembentukan korps baru di tubuh kepolisian ini diharapkan dapat menjangkau kasus-kasus korupsi yang selama ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum yang sudah ada.

‎”Kalau ada pembentukan korps baru dari kepolisian, itu kami sangat mendukung sekali supaya kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terjangkau oleh aparat penegak hukum yang sudah ada, terus kemudian adanya pembentukan korps dari kepolisian itu akan menambah kekuatan untuk pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

‎Lebih lanjut, ia menyoroti sinergi antara berbagai lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

‎Menurutnya, dengan banyaknya alat-alat negara seperti KPK, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian akan meningkatkan harapan untuk bisa mengurangi seminimal mungkin adanya tindak pidana korupsi.

‎Ia juga mengapresiasi langkah-langkah pemerintah saat ini dalam memberantas korupsi yang dinilainya semakin intensif.

‎”Kami yakin pemerintahan saat ini kan sangat getol sekali dengan pemberantasan tindak korupsi, terbukti ada langkah-langkah baru bahwasannya penanganan korupsi sekarang ini kan SOP-nya kan silence, tidak seperti yang kemarin itu ada press release dan sebagainya, tapi sekarang kan langsung silent, jadi senyap misalkan kuat langsung diambil tindakan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Bim)