Blitar, insanimedia.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar gagal untuk membangun palang pintu kereta api di dua titik perlintasan tahun ini dipastikan tidak terlaksana. Kedua lokasi ini rencananya di Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan Kelurahan Kaweron, Kecamatan Talun.
Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menjelaskan bahwa kedua titik tersebut sebelumnya sudah masuk dalam rencana usulan berdasarkan hasil rekomendasi teknis. Wacana pembangunan palang pintu di kedua lokasi in gagal, disebabkan karena anggarannya tidak tercantum dalam APBD induk Kabupaten Blitar tahun 2025.
“Bukan karena refocusing, tapi sejak awal memang tidak masuk dalam anggaran. Jadi tahun ini tidak ada pembangunan palang pintu dari APBD,” ujarnya, Selasa(3/6)
Meskipun begitu, pembangunan palang pintu tetap berlangsung di satu titik, yakni di Desa/Kecamatan Sanankulon. Proyek ini dibiayai oleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Yang sekarang sedang dikerjakan ada di Sanankulon, dan itu menggunakan dana dari provinsi. Sementara di wilayah Kabupaten Blitar masih banyak titik perlintasan yang belum memiliki palang pintu,” lanjut Agus.
Dishub mencatat, dari total perlintasan kereta api yang ada di Kabupaten Blitar, baru 18 titik yang telah dilengkapi palang pintu resmi. Sisanya, sebanyak 28 titik masih belum memiliki fasilitas pengaman tersebut.
Agus menegaskan pentingnya keberadaan palang pintu demi keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu, pihaknya secara rutin mengajukan permohonan pembangunan ke pemerintah provinsi maupun pusat.
“Setiap tahun kami tetap usulkan, karena ini menyangkut keselamatan warga. Itu harus menjadi prioritas,” pungkasnya.(tan)