Blitar, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Graha paripurna DPRD kabupaten Blitar, Senin (11/08/2025) malam.
Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi dan didampingi Wakil Ketua I, M. Rifai, dan Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari. Paripurna KUA-PPAS ini menjadi pondasi untuk merumuskan kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Blitar.
Susi Narulita Kumala Dewi dalam memimpin paripurna ini mengatakan, agenda rapat paripurna ini memiliki peran strategis dalam proses penyusunan APBD tahun 2026. Susi mengatakan, apa yang akan disampaikan oleh Bupati Blitar, Rijanto akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 39 anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Blitar.
“Kami optimis sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Blitar,” katanya.
Bupati Blitar, Rijanto menegaskan lima prioritas utama yang menjadi fokus anggaran 2026, yaitu: peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta percepatan pengentasan kemiskinan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia pelaku ekonomi dan pemberdayaan masyarakat; peningkatan produktivitas ekonomi lokal dan penguatan manajemen distribusi barang; penguatan e-government dan pelayanan publik; serta pemantapan infrastruktur ekonomi dan dukungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Kelima prioritas ini menjadi pondasi utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar,” ujarnya.(Adv/Rid)







