Sekolah di Blitar Wajib Bentuk Tim Anti-Bullying

Penulis : Budi

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id — Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar memperkuat langkah pencegahan perundungan di lingkungan sekolah dengan mewajibkan setiap satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Abusani, menyampaikan bahwa seluruh sekolah kini telah memiliki tim tersebut untuk mengantisipasi potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Setiap sekolah sudah membentuk TPPK untuk menangani potensi perundungan atau bullying,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tim tersebut melibatkan berbagai unsur, seperti guru, siswa, dan tenaga bimbingan konseling. Tim ini bertugas melakukan pengawasan sekaligus penanganan terhadap potensi perundungan di sekolah.

Abusani menegaskan bahwa komunikasi menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kesalahpahaman antara guru dan siswa.

“Tidak jarang tindakan penertiban dari guru disalahartikan sebagai perundungan. Karena itu, komunikasi yang baik dan terbuka sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan secara bertahap. Sekolah terlebih dahulu menyelesaikan masalah di tingkat internal sebelum melaporkannya ke cabang dinas jika diperlukan.

“Kalau tidak bisa diselesaikan di sekolah, akan ditindaklanjuti ke tingkat cabang, bahkan bisa sampai provinsi jika diperlukan,” tambahnya.

Hingga awal tahun ini, pihaknya belum menemukan kasus perundungan yang tergolong berat di wilayah Blitar. Namun, upaya pencegahan tetap diperkuat untuk menjaga kondisi tersebut.

Dengan pembentukan TPPK, pemerintah berharap sekolah dapat menekan potensi bullying sejak dini serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

“Harapannya, dengan tim ini, pencegahan bisa dilakukan lebih awal dan sekolah tetap menjadi tempat yang nyaman bagi semua,” harapnya.

Baca Juga :  Transisi Energi Lewat Konversi Motor Listrik di SMK Kutoarjo, ke Era Energi Bersih