Blitar, insanimedia.id — Universitas Indonesia (UI) kini berada dalam tekanan publik yang masif. Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH UI) terancam sanksi maksimal berupa pemberhentian tetap atau drop out (DO) usai terungkap sebagai terduga pelaku pelecehan seksual verbal terhadap sedikitnya 20 mahasiswi dan 7 dosen melalui grup percakapan digital. Kasus ini menjadi alarm (peringatan) darurat bagi sistem pengawasan etika di perguruan tinggi.
Berdasarkan temuan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per April 2026, lebih dari 63 persen pelaku kekerasan di ekosistem pendidikan justru berasal dari unsur internal lembaga. Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak penerapan sanksi tegas berbasis Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
”Menjaga keamanan dan integritas lingkungan kampus jauh lebih penting, sehingga setiap pelanggaran tetap harus ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujar Lalu di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Kasus di FH UI secara langsung menelanjangi rapuhnya pondasi karakter di kalangan akademisi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum. Dosen Hukum Keluarga Islam UNU Blitar, Dr. Aisyatul Azizah, menyoroti fenomena ini sebagai degradasi adab yang kritis.
”Ketika korban bahkan figur yang dihormati yaitu dosen, ini bukan lagi candaan tapi runtuhnya adab terhadap ilmu itu sendiri. Logikanya, ilmu itu bagai cahaya, namun tanpa adab dia menyilaukan, bukan menerangi,” tegas Aisyatul.
Dampak dari pelecehan verbal ini dinilai sangat destruktif bagi iklim pendidikan secara sistemik. Menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi diperparah oleh budaya normalisasi dan lingkungan kampus yang permisif terhadap pelanggaran etika berkedok lelucon.
Aisyatul menilai para pelaku terjebak dalam ilusi intelektual yang membuat mereka abai terhadap batasan moral.
”Kenapa terjadi di kampus? Karena ada relasi kuasa yang kuat. Kalau kecerdasan tidak dikendalikan adab, ia hanya memperhalus cara melanggar, bukan mencegahnya,” paparnya menjelaskan akar persoalan kekerasan tersebut.
Lebih jauh, Aisyatul menyoroti akar masalah yang kerap dibiarkan tumbuh di ekosistem akademik, yakni relasi kuasa dan budaya normalisasi pelecehan berkedok lelucon. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan yang serius terhadap perguruan tinggi, di mana rasa aman tak lagi utuh.
“Ada budaya normalisasi dengan dalih ‘baperan itu lemah’, padahal manusia punya akal dan hati sebagai penyeimbangnya.
Dampaknya sangat buruk, kepercayaan terhadap institusi pendidikan menurun, bahkan secara spesifik kepercayaan terhadap laki-laki di ranah akademik ikut terkikis,” paparnya.







