1.097 Permohonan Pajak di Kota Blitar Rampung, 377 Dikebut BPKAD

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang perpajakan. Hingga akhir Agustus 2025, tercatat 1.097 berkas permohonan pajak berhasil dituntaskan.

Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, menyampaikan jumlah permohonan yang masuk sepanjang periode tersebut mencapai 1.606 berkas.

Dari total itu, 1.097 berkas sudah diproses dan dinyatakan lengkap, sementara 377 berkas lain masih dalam tahap percepatan penyelesaian. Sebagian besar kendala disebabkan adanya kekurangan administrasi dari wajib pajak.

“Dari 1.606 berkas permohonan yang masuk, 1.097 sudah kami selesaikan. Sisanya, sebanyak 377 berkas, segera kami pacu penyelesaiannya. Hanya saja memang masih ada kekurangan administrasi yang harus dilengkapi oleh masyarakat,” terang Widodo, Selasa(16/9/2025).

Ia menambahkan, BPKAD akan memperkuat koordinasi dengan petugas pemungut pajak bumi dan bangunan (PJB PBB) di tiap kelurahan. Langkah itu dinilai penting agar komunikasi dengan masyarakat lebih tertib, sekaligus mempercepat proses verifikasi berkas.

“Kami akan segera komunikasikan dengan PJB PBB di masing-masing kelurahan. Harapannya, wajib pajak bisa lebih cepat melengkapi berkas sehingga pelayanan bisa segera kami tuntaskan,” imbuhnya.

Widodo juga menilai tingkat kesadaran masyarakat Kota Blitar dalam membayar pajak semakin baik. Hal itu tercermin dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam menyelesaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Menurutnya, kondisi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kesadaran masyarakat membayar pajak sudah semakin baik. Ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.(Tan/Rid)

Baca Juga :  Ada Satgas, Pemkot Blitar Kawal Ketat Distribusi Makan Bergizi Gratis