6 Pengedar Sabu-sabu Dibekuk, 1 Tersangka Baru Keluar Lapas November Lalu

Penulis: Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Satreskoba Polres Blitar Kota membongkar jaringan peredaran obat keras dan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi selama Oktober–November 2025, Satresnarkoba menangkap enam tersangka dan menyita 2.097 butir pil dobel L serta 0,38 gram sabu.

Wakapolres Blitar Kompol Subuyantana menyampaikan Salah satu tersangka menjadi perhatian karena statusnya sebagai residivis kasus narkotika. Tersangka berinisial A-J-R- baru bebas pada akhir November 2025, namun kembali ditangkap pada awal Desember dengan dugaan mengedarkan sabu.

“Tersapat Residivis yang, baru keluar penjara November 2025 dan Desember sudah kami amankan kembali dalam kasus yang sama berinisial AJR  22 tahun dengan barang bukti0,38 gram,” kata Kompol Subiyantana.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka AJR masih aktif menggunakan sabu dalam aktivitas sehari-hari.

“Dari keterangan AJR, ia mengaku mengonsumsi barang tersebut sebanyak lima kali sebagai doping saat bekerja agar lebih semangat. Tersangka sebelumnya ditangkap pada 2022 dan bebas pada 30 Oktober 2025,” ungkapnya.

Selain AJR yang residivis Polres Blitar kota juga Enam tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Blitar, yakni Kecamatan Kanigoro, Sanankulon, dan Garum. Mereka berinisial B-A alias Ganong (43), R-D-P alias Siblack (22), E-R-P (23), A-J-R-J (22), F-T-T-V alias Kancil (26), dan F-R (21).

Barang bukti yang diamankan antara lain 2.097 butir pil dobel L, sabu seberat 0,38 gram, plastik klip berbagai ukuran, lima botol plastik, uang tunai hasil transaksi, telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi.

Para tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara untuk peredaran obat keras tanpa izin, dan 15 tahun penjara untuk kepemilikan serta peredaran narkotika golongan I,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Jairi Irawan Ingin UMKM Naik Level, Begini Strateginya