DPRD Purworejo dan Pemkab Purworejo Setujui Perubahan APBD 2026

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – DPRD Kabupaten Purworejo menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Jumat (14/8).

DPRD selanjutnya akan membahas dokumen tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu pekan.

Ketua DPRD Purworejo Tunaryo memimpin rapat paripurna tersebut bersama Wakil Ketua DPRD Rokhman dan Rudi Hartono. Bupati Yuli Hastuti turut hadir bersama jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang dibacakan juru bicara Rujiyanto, seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (4) Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Fraksi-fraksi mencermati adanya perubahan pada pos pendapatan maupun belanja daerah. Berdasarkan dokumen tersebut, perubahan APBD 2026 dirancang tanpa defisit riil.

DPRD juga mengapresiasi kebijakan anggaran berimbang atau nol defisit sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjalankan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita harus melakukan optimalisasi anggaran yang ada pada proses penyelenggaraan pemerintahan ini demi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat kita menderita tetaρι pejabatnya malah bermewah-mewah,” kata Rujiyanto saat membacakan laporan.

Fraksi-fraksi juga menyetujui asumsi dasar serta landasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026. DPRD meminta pemerintah daerah mengutamakan belanja wajib dan mengikat, kegiatan mendesak yang belum terselesaikan, serta program pemulihan ekonomi untuk mendukung target RPJMD 2021-2026.

“Yang perlu dipahami bahwa implementasi dari perubahan APBD Kabupaten Purworejo TA 2026 ini dilaksanakan dalam situasi transisi kepemimpinan pemerintahan pusat dan daerah. Oleh karena itu, harus dicermati secara seksama agar tidak menimbulkan implikasi yang tidak kita harapkan bersama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Inspirasi DPRD Purworejo Memperkuat Program Pembangunan

Rujiyanto menjelaskan, kondisi transisi tersebut turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah. Pemerintah daerah menghadapi kontraksi anggaran akibat perubahan pendapatan, dana transfer, serta besarnya kebutuhan belanja.

Di sisi lain, pemerintah daerah telah melakukan refocusing dan rekomposisi anggaran pada seluruh OPD.

“Oleh sebab itu, catatan yang perlu kami sampaikan pada forum yang terhormat ini adalah mohon agar belanja yang tidak prioritas untuk tidak direalisasikan pada anggaran perubahan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo mengatakan pihaknya menargetkan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai jadwal sehingga pengesahan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu.

“Mohon doanya, mudah-mudahan tanggal 21 Agustus 2026 kita sudah bisa melaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan,” ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, DPRD akan mempercepat penyelarasan dokumen anggaran melalui pembahasan Banggar bersama TAPD. DPRD juga akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah alokasi anggaran yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Tunaryo menyebut pembahasan sebelumnya telah berlangsung antara komisi DPRD dan masing-masing OPD. Namun, DPRD masih membuka kemungkinan memanggil OPD tertentu untuk memberikan penjelasan tambahan.

“Kalau kemarin kan sudah pembahasan antara OPD-OPD dengan komisi-komisi. Kalau memang nanti ada OPD yang perlu kita panggil untuk pendalaman, ya akan kita panggil,” tandasnya.