Blitar, insanimedia.id – Pemerintah mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Blitar. Program bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tersebut menyasar 929 lanjut usia (lansia) yang tersebar di 22 kecamatan. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp500 ribu per triwulan yang disalurkan melalui Bank Jatim. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan pendampingan petugas PKH agar bantuan tepat sasaran.
Ketua Tim PKH Kabupaten Blitar, Mahbub Alfarabi, menjelaskan bahwa PKH Plus menjadi salah satu program perlindungan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia.
“Untuk Kabupaten Blitar terdapat 929 KPM penerima PKH Plus. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per triwulan yang disalurkan melalui Bank Jatim,” ujar Mahbub.
Mahbub memaparkan bahwa penyaluran tahap II telah dimulai sejak 5 Juni 2026 di Kecamatan Nglegok. Pemerintah kemudian melanjutkan distribusi secara bertahap ke berbagai kecamatan, mulai dari Kesamben dan Sutojayan pada 9 Juni, Udanawu, Sanankulon, Wlingi, Gandusari, Wonotirto, Wonodadi, dan Ponggok pada 10 Juni, hingga Kanigoro, Panggungrejo, Talun, dan Garum pada 11 Juni. Selanjutnya penyaluran berlangsung pada 12 Juni di Doko, Kademangan, Bakung, dan Selorejo. Adapun Srengat, Wates, dan Binangun dijadwalkan pada 15 Juni, sementara Selopuro menjadi wilayah terakhir pada 18 Juni 2026.
Menurut Mahbub, pemerintah menyusun jadwal penyaluran bertahap untuk memperlancar pelayanan serta menghindari penumpukan antrean saat pencairan bantuan berlangsung.
“Penyaluran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar pelayanan kepada penerima manfaat lebih tertib dan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan baik,” katanya.
Mahbub menambahkan bahwa bantuan PKH Plus diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia di tengah meningkatnya biaya hidup. Program ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Ia mengimbau para penerima manfaat untuk hadir sesuai jadwal dan membawa dokumen yang diperlukan saat pencairan. Pendamping PKH di setiap wilayah juga terus melakukan koordinasi agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para lansia penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Mahbub.







