Tiga Pemotor Tewas Tertabrak KA Taksaka di Perlintasan Karanganyar

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Kebumen, insanimedia.id – Tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah Kereta Api Taksaka menabrak kendaraan yang mereka tumpangi di perlintasan sebidang Jalan Revolusi Karanganyar, Kabupaten Kebumen, pada Jumat malam (19/6/2026). Ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan melintas saat palang pintu perlintasan telah tertutup.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di perlintasan kereta api Karanganyar yang berada di jalur Kebumen–Banyumas. Saat itu, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED melaju dari arah timur menuju barat dengan membawa tiga orang penumpang.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan melintas Kereta Api Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu, 20 Juni 2026.

Benturan keras menyebabkan pengendara berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua penumpang yang ikut dalam perjalanan, yakni A (31), warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka berat yang mereka alami.

Petugas Satlantas Polres Kebumen segera menuju lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi korban di RSUD Kebumen, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres menyebutkan bahwa petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan menjadi saksi utama dalam peristiwa tersebut. Keterangan keduanya menguatkan bahwa palang pintu sudah tertutup saat sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Ansor Puring Kebumen Dirikan Posko Mudik Banser 2026 untuk Layani Pemudik

Polres Kebumen mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan ketika melintasi jalur kereta api. Kapolres menegaskan bahwa palang pintu yang telah tertutup menandakan kereta api akan segera melintas sehingga pengguna jalan tidak boleh memaksakan diri untuk menerobos.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Saat ini, Satlantas Polres Kebumen masih melanjutkan penyelidikan untuk melengkapi administrasi dan mendalami penyebab kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut.