Tulungagung, insanimedia.id – Kantor Imigrasi Blitar meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Balai Desa Sumberagung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (24/6).
Perangkat desa dan perwakilan warga mengikuti kegiatan tersebut untuk memperoleh pemahaman mengenai berbagai modus kejahatan yang sering digunakan pelaku. Petugas PIMPASA menjelaskan sejumlah pola yang kerap muncul, mulai dari penawaran kerja ke luar negeri secara ilegal hingga penipuan melalui platform digital yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan transnasional,” ujarnya.
Imigrasi Blitar juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik love scam yang semakin marak. Pelaku biasanya memanfaatkan kedekatan emosional melalui media sosial atau aplikasi pesan untuk memperoleh keuntungan finansial dari korbannya.
Aditya mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menanggapi berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas. Ia juga meminta warga memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan secara legal guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Blitar turut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga Desa Sumberagung. Melalui kegiatan edukasi dan bantuan sosial itu, Imigrasi Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pendampingan, dan manfaat nyata kepada masyarakat sesuai dengan tagline “Imigrasi untuk Rakyat.”







