Blitar, insanimedia.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerjanya. Hingga Mei 2026, Bea Cukai Blitar berhasil menyita sekitar 1,2 juta batang rokok ilegal dari berbagai operasi penindakan yang digelar di wilayah Blitar Raya, Tulungagung, dan Trenggalek.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari 54 kali penindakan yang dilakukan selama lima bulan pertama tahun 2026. Seluruh barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan kini disimpan di Kantor Bea Cukai Blitar untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, mengatakan pihaknya terus meningkatkan intensitas pengawasan guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Sampai dengan Mei 2026, kami berhasil melakukan sekitar 54 kali penindakan di wilayah hukum Bea Cukai Blitar, termasuk di wilayah Blitar Raya, Tulungagung, dan Trenggalek,” ujarnya.
Selain rokok ilegal, petugas juga mengamankan berbagai komoditas lain yang melanggar ketentuan cukai. Di antaranya sebanyak 160.000 gram tembakau iris tanpa ketentuan yang sesuai serta 70,85 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Menurut Nurtjahjo, seluruh hasil penindakan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,21 miliar. Nilai tersebut berasal dari cukai, pajak, dan pungutan negara yang seharusnya diterima apabila barang-barang tersebut beredar secara legal.
“Dari total hasil penindakan komoditas ilegal tersebut, kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang mencapai sekitar Rp1,21 miliar,” imbuhnya.
Di samping menjalankan fungsi pengawasan sebagai community protector dan industrial assistance, Bea Cukai Blitar juga mencatat kinerja positif dalam bidang penerimaan negara. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi penerimaan menunjukkan tren yang terus meningkat dan berada pada jalur yang sesuai dengan target penerimaan bulanan yang telah ditetapkan.
Bea Cukai Blitar menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi industri yang patuh terhadap aturan, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. (riz)







