Pemkab Blitar Mulai Tahapan Pilkades Serentak 2026 di 30 Desa

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Bupati Blitar, Rijanto membuka tahapan tersebut di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (25/6/2026), bersamaan dengan pelantikan Kepala Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro.

Pemerintah Kabupaten Blitar menjadwalkan Pilkades Serentak 2026 di 30 desa yang berada di 17 kecamatan. Sebelum memasuki tahapan pelaksanaan, pemerintah daerah telah menyelesaikan berbagai persiapan, antara lain menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Desa setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, menetapkan jadwal tahapan Pilkades, serta memberikan sosialisasi kepada desk Pilkades, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan pemerintah desa.

Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa Pilkades merupakan wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang harus berlangsung secara dewasa, bertanggung jawab, dan tetap menjaga persatuan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung.

“Saya berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan secara jujur, adil, transparan, aman, dan kondusif. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” kata Rijanto.

Rijanto menjelaskan bahwa Pilkades tidak hanya menjadi proses memilih kepala desa, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa. Ia menambahkan bahwa kepala desa yang nantinya terpilih merupakan putra-putri terbaik yang layak memperoleh dukungan dari seluruh masyarakat.

“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin pilihan masyarakat yang harus kita dukung bersama. Mari jadikan Pilkades sebagai sarana memperkuat persatuan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan dimulainya tahapan Pilkades Serentak pada 25 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Blitar kini mempersiapkan seluruh proses penyelenggaraan pesta demokrasi desa. Pemerintah berharap pelaksanaan Pilkades berjalan lancar serta menghasilkan kepala desa yang amanah, berintegritas, dan mampu mendorong kemajuan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

Baca Juga :  Payung Hukum Budaya Diharapkan Mampu Membawa Kebudayaan di Kabupaten Blitar Go Internasional