Aksin Law Firm Dukung Kejari Kebumen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Kebumen, insanimedia.id – Aksin Law Firm memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen atas komitmennya dalam menegakkan hukum, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). Dukungan tersebut disampaikan saat jajaran Aksin Law Firm melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerja Kajari Kebumen pada 1 Juli 2026.

Managing Partner Aksin Law Firm, Aksin, S.H., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi sekaligus membahas komitmen Kejari Kebumen dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Hari ini kami bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bapak Kajari Kebumen beserta jajaran. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi kinerja, profesionalisme, keterbukaan, dan transparansi Kejaksaan Negeri Kebumen dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Aksin, S.H.

Ia menilai langkah Kejari Kebumen dalam mengusut perkara korupsi mencerminkan keseriusan lembaga tersebut dalam menjaga supremasi hukum dan integritas. Menurutnya, komitmen tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Dari diskusi yang kami lakukan, kami mengetahui komitmen pimpinan Kejaksaan Negeri Kebumen yang sangat luar biasa dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Kebumen. Teruslah bekerja dengan penuh semangat, karena masyarakat akan mendukung setiap langkah yang dijalankan sesuai regulasi demi terciptanya keadilan,” katanya.

Selain memberikan apresiasi, Aksin juga menegaskan bahwa jajaran Kejari Kebumen telah menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Kebumen.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan Aksin Law Firm. Ia menegaskan bahwa Kejari Kebumen akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen, profesional, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Rumah Restorative, Jalan Kejari Kebumen Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba

“Kami akan tetap bersikap tegas dan menjalankan seluruh tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.