Kuota Bedah Rumah Kota Blitar Naik Jadi 744 Unit

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar memperoleh tambahan kuota program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumlah penerima bantuan yang sebelumnya sekitar 300 unit kini bertambah menjadi 744 unit, sehingga terdapat tambahan sebanyak 444 unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan langsung penambahan kuota tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Blitar, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, pemerintah pusat ingin mempercepat penyelesaian rumah tidak layak huni tanpa harus dilakukan secara bertahap.

“Awalnya sekitar 300 unit. Sekarang kita tambahkan menjadi 744 unit. Jadi ada tambahan 444 unit karena kita ingin tuntas. Ngapain bolak-balik kalau bisa diselesaikan sekarang,” ujar Maruarar, Kamis (2/7).

Maruarar menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan pelaksanaan program berjalan cepat dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta bekerja secara maksimal agar target penyelesaian dapat tercapai pada tahun ini.

“Kita tidak usah basa-basi, kerjanya harus cepat. Tahun ini harus selesai,” tegasnya.

Ia meyakini target tersebut dapat diwujudkan setelah memastikan kesiapan Pemerintah Kota Blitar, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga pelaksana di lapangan. Selain itu, kesiapan masyarakat sebagai penerima bantuan dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program.

“Saya tanya tadi, pemerintah daerah siap, pegawai siap, masyarakat juga siap menerima bantuan. Kalau semuanya sudah siap, ya kita kerjakan secepatnya,” katanya.

Program bedah rumah dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada 10 Oktober 2026. Maruarar menegaskan bahwa proyek tersebut harus rampung sesuai jadwal karena pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran yang dibutuhkan.

“Usahakan bukan, tetapi harus selesai tahun ini. Saya ingin pekerjaan ini benar-benar tuntas,” tandasnya.

Baca Juga :  Bayi dalam Tas Ditemukan Tewas di Sungai Brantas Blitar

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menjelaskan bahwa setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp20 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta sebagai biaya upah tukang.

Pemerintah berharap tambahan kuota program RTLH tersebut dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Blitar sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau bisa diselesaikan sekarang, kenapa harus menunggu lagi. Yang terpenting masyarakat segera bisa menempati rumah yang lebih layak,” pungkasnya.