Blitar, insanimedia.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar masih menunggu kepastian penyerahan kantor dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Hingga saat ini, pengurus memilih mengedepankan jalur komunikasi dengan mengajukan audiensi kepada Wali Kota Blitar sebelum menentukan langkah berikutnya.
Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Anwar, mengatakan pihaknya telah menunjukkan itikad baik dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota sekitar dua pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada jadwal pertemuan yang ditetapkan sehingga KONI berencana kembali mengirimkan surat permohonan audiensi untuk kedua kalinya.
“Itu kebalik. Bukan KONI yang belum mau audiensi. Kami justru sudah punya iktikad baik mengirimkan surat permohonan audiensi. Surat pertama sudah kami kirim sekitar dua minggu lalu, dan besok kami kirim surat yang kedua,” ujarnya.
Samanhudi menjelaskan, surat permohonan pertama telah disampaikan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah dengan tembusan kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Berdasarkan informasi yang diterima, Wali Kota masih memiliki agenda yang padat sehingga jadwal audiensi belum dapat ditentukan.
“Kami paham Pak Wali masih banyak kesibukan. Karena itu kami menunggu jawaban. Nah, karena belum ada kepastian, besok kami kirim surat lagi untuk meminta audiensi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa audiensi bukan merupakan ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Meski demikian, pengurus tetap memilih menempuh komunikasi secara langsung sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah sekaligus memperkenalkan susunan kepengurusan yang baru.
“Audiensi itu tidak diatur dalam AD/ART KONI. Tapi kami menghormati beliau sebagai kepala daerah. Kami ingin bertemu dan memperkenalkan kepengurusan KONI yang baru,” jelasnya.
Sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Blitar, pengurus KONI tetap menjalankan roda organisasi. Berbagai agenda rapat dan konsolidasi dilaksanakan secara bergantian di sejumlah lokasi agar program pembinaan olahraga tetap berjalan.
“Yang penting organisasi tetap berjalan. Konsolidasi bisa dilakukan di mana saja. Yang terpenting semangat kami tetap sama untuk memajukan olahraga di Kota Blitar,” ucapnya.
Samanhudi berharap persoalan penyerahan kantor dapat diselesaikan melalui dialog yang baik. Namun, apabila hingga tiga kali surat permohonan audiensi tidak memperoleh tanggapan dan penyerahan kantor tetap belum terealisasi, KONI akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sampai tiga kali surat kami tidak mendapat tanggapan dan kantor juga belum diserahkan, tentu kami akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum. Tetapi yang kami kedepankan sekarang tetap mediasi dan komunikasi,” pungkas Samanhudi.







