Didatangi Tim Monev, Pelaku Laundry di Kota Blitar Beralih ke LPG Nonsubsidi

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menemukan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi oleh pelaku usaha saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah lokasi di Kota Blitar. Setelah mendapatkan pembinaan dari petugas, salah satu pemilik usaha laundry langsung mengganti tabung gasnya dengan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram.

Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.

“Tabung LPG 3 kilogram itu jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun di lapangan masih kami temukan pengguna yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Nurhayati mengatakan, tim tidak hanya memantau pangkalan dan rantai distribusi, tetapi juga memeriksa penggunaan LPG bersubsidi di kalangan pelaku usaha. Hasilnya, masih terdapat sejumlah usaha yang memanfaatkan gas melon untuk kegiatan operasional.

“Sering kami jumpai pembeli menggunakan mobil mewah kemudian memborong LPG 3 kilogram. Karena itu kami meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih ketat mengawasi distribusinya agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” katanya.

Salah satu pemilik usaha laundry di Kota Blitar, Faiz, mengaku terkejut ketika tim monitoring datang ke tempat usahanya. Namun setelah menerima penjelasan mengenai aturan penggunaan LPG bersubsidi, ia segera mengganti tabung gas yang digunakan.

“Awalnya saya kaget karena tiba-tiba didatangi tim. Setelah dijelaskan kalau LPG 3 kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, saya langsung beralih menggunakan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram,” ujar Faiz.

Faiz mengungkapkan bahwa sebelumnya ia menggunakan LPG 3 kilogram karena belum memahami ketentuan mengenai sasaran penerima subsidi. Setelah memperoleh informasi dari petugas, ia memutuskan menggunakan LPG nonsubsidi untuk kebutuhan operasional usahanya.

Nurhayati menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota akan terus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar penggunaan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Targetkan Layanan Publik Serba Digital

**”Kami berharap pelaku usaha yang belum sesuai peruntukannya dapat segera beralih ke LPG nonsubsidi. Pengawasan akan terus dilakukan agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.