Blitar, insanimedia.id – Tim gabungan berhasil mengevakuasi benda yang diduga sebagai bom udara (aircraft bomb) dari aliran Sungai Lahar di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar. Setelah proses evakuasi selesai, petugas membawa benda tersebut ke kawasan Kali Bladak, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, untuk dimusnahkan oleh Unit Jibom Brimob Polda Jawa Timur pada Jumat (10/7).
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan, tim memilih lokasi tersebut karena dinilai aman untuk pelaksanaan disposal. Menurutnya, kondisi benda yang telah lama tertimbun di dasar sungai membuat identifikasi spesifikasi maupun mekanisme kerjanya sulit dipastikan.
“Sistemnya mungkin saat pembuatan bisa ditentukan. Namun karena posisi benda ini sudah sangat lama, sekarang sulit dipastikan. Yang jelas daya ledaknya tinggi,” ujarnya, Jumat (10/7).
Kalfaris mengungkapkan, kepolisian segera mengamankan lokasi setelah menerima laporan dari warga. Selanjutnya, Polres Blitar Kota berkoordinasi dengan Unit Jibom Brimob Polda Jatim untuk melakukan penanganan. Proses evakuasi berlangsung cukup berat karena benda tersebut tertancap di dasar sungai dan terjepit batu berukuran besar. Petugas bahkan mengerahkan derek milik BPBD Kota Blitar untuk memindahkan batu sebelum benda dapat diangkat.
“Yang jelas kami menemukan benda yang menyerupai mortir. Kami sudah melakukan langkah-langkah pengamanan dan akhirnya berhasil memindahkan benda itu ke tempat yang aman untuk dilakukan disposal,” katanya.
Benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh Oki Eka Hadi Saputra (25) dan Angga Hadiyan Prawira (28) saat mencari ikan di Sungai Lahar pada Minggu (5/7) malam. Oki awalnya mengira benda keras yang diinjaknya adalah batu. Namun, setelah disinari senter, keduanya melihat benda logam berbentuk lonjong dengan bagian menyerupai sirip. Karena khawatir benda tersebut berbahaya, mereka memutuskan meninggalkannya.
Kedua warga kemudian melaporkan temuan itu kepada Ketua RT pada Rabu pagi. Informasi tersebut diteruskan ke perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Polsek, hingga Polres Blitar Kota untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan identifikasi awal, benda tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 80 sentimeter. Meski demikian, aparat belum dapat memastikan jenis maupun asal-usulnya karena kondisinya sudah lama terkubur di dasar sungai.
Sebagai langkah antisipasi demi menjaga keselamatan masyarakat, petugas memindahkan benda tersebut ke Kali Bladak sebelum dimusnahkan sesuai prosedur penanganan bahan peledak. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian evakuasi hingga disposal berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan maupun risiko bagi warga di sekitar lokasi.







