Blitar, insanimedia.id – KPU Kabupaten Blitar menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024.
Rapat Pleno Penghitungan jumlah DPT dilakukan, di Kampung Cokelat Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Kamis (19/09/2024).
KPU menetapkan jumlah DPT pada Pilkada 2024 ini sebanyak 963.511 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 480.769 orang dan pemilih perempuan sebanyak 480.742 orang.
Jumlah DPT ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah DPS yang mencapai 956.873 pemilih.
“Faktor pindah domisili dan meninggal dunia mempengaruhi menurunnya jumlah DPT pada Pilkada tahun ini,” ungkapnya, Kamis (19/09/2024).
Sementara jika dibandingkan dengan jumlah DPT dalam Pimilu 14 Februari lalu mengalami peningkatan.
Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, jumlah DPT di Kabupaten Blitar mencapai 956.878 pemilih.
Pada Pilkada tahun ini, sebaran TPS berkurang, jika dibandingkan dengan Pemilu.
Pada Pilkada tahun ini ada 1.764 TPS di 248 desa dan kelurahan dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.
Sementara itu, pada Pemilu 14 Februari lalu ada 3.536 TPS yang juga tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar.
“Jumlah TPS juga berkurang, jika dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari lalu,” tegasnya.
Meski demikian, Sugino memastikan bahwa warga luar daerah yang masuk ke menjadi warga Kabupaten Blitar tetap bisa memilih.
Maka dari itu, jumlah DPT berpotensi bertambah jika ada daftar pemilih tambahan dari warga luar Kabupaten Blitar masuk menjadi warga Kabupaten Blitar.