Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar tetap mempertahankan pemberian insentif dan bantuan operasional bagi Ketua RT dan RW meski tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Blitar, Freddy Hermawan, menyampaikan kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi RT dan RW dalam membantu pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada Bapak Ketua RT, Ketua RW yang sampai dengan saat ini alhamdulillah sudah berkinerja baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan yang ada di masing-masing wilayahnya,” kata Freddy.
Freddy menjelaskan, Pemkot Blitar memberikan insentif sebesar Rp250 ribu setiap bulan kepada masing-masing Ketua RT dan RW. Pemerintah juga menyalurkan bantuan operasional dengan nilai Rp250 ribu per bulan.
“Insentif RT ini diberikan setiap bulannya Rp250 ribu plus BO, bantuan operasional sebesar Rp250 ribu. Sehingga setiap bulannya ini diterimakan Rp500 ribu untuk RT dan RW yang ada se-Kota Blitar,” jelasnya.
Menurut Freddy, pemerintah memberikan nominal yang sama kepada Ketua RT maupun Ketua RW. Pemkot Blitar juga telah mengalokasikan anggaran tersebut secara rutin setiap bulan dan menyalurkannya melalui kelurahan di masing-masing wilayah.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran tidak mengubah dukungan pemerintah terhadap RT dan RW. Pemkot Blitar tetap memasukkan dukungan tersebut sebagai salah satu prioritas karena peran RT dan RW berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena untuk prioritas di Kota Blitar, guna meningkatkan pelayanan ini kita tetap memprioritaskan memberikan support dukungan kepada Pak RT, Pak RW yang ada di wilayah guna peningkatan pelayanan kemasyarakatan,” ujarnya.
Saat ini, Kota Blitar memiliki 657 Ketua RT dan 187 Ketua RW. Dengan demikian, terdapat 844 pengurus lingkungan yang menerima insentif sekaligus bantuan operasional dari pemerintah daerah.
Freddy menilai keberadaan RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menjalankan pelayanan hingga tingkat kewilayahan.
“Pemerintah Kota Blitar memiliki komitmen bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga yang ada di kewilayahan, yang ada di kelurahan atau biasa disingkat LKK,” pungkasnya.







