TPA Terkendala Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Insinerator Kota Blitar juga Ditunda

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar belum dapat merealisasikan seluruh rencana pengembangan pengelolaan sampah. Rencana perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih terkendala status lahan, sementara pengadaan mesin insinerator harus ditunda.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan, Pemkot Blitar masih menunggu kepastian izin prinsip pemanfaatan lahan yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebelum membeli lahan untuk memperluas TPA.

“Untuk TPA, terutama terkait dengan lahan LSD dan sebagainya, kita mau merencanakan pembelian lahan. Namun masih terkendala izin prinsip, apakah perluasan itu memungkinkan kalau tanahnya berupa LSD,” ujar Pak Wali.

Syauqul menjelaskan, pemerintah perlu menyelesaikan persoalan status dan perizinan lahan terlebih dahulu agar rencana perluasan TPA tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkot Blitar juga menunda rencana pengadaan mesin insinerator. Pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah Kementerian Lingkungan Hidup menerbitkan ketentuan terkait penggunaan teknologi insinerator.

“Untuk sampah juga sekaligus mesin. Tadinya kami menganggarkan mesin insinerator untuk pengelolaan, cuma dari Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan (ketentuan) tidak memberi kebebasan menggunakan insinerator, jadi sudah kami tunda,” jelasnya.

Meski kedua rencana tersebut belum berjalan, Syauqul memastikan Pemkot Blitar tetap melanjutkan pembenahan sistem pengelolaan sampah. Pemerintah masih menyesuaikan program dengan kondisi di lapangan serta kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurutnya, sejumlah program strategis daerah masih menghadapi kendala yang harus diselesaikan sebelum pemerintah menjalankannya secara penuh.

“Program strategis yang lain tentunya masih ada kendala-kendala yang perlu kita urai. Dalam pelaksanaan program tetap berproses karena ada kendala-kendala yang memang harus kita selesaikan,” katanya.

Pemkot, lanjut Pak Wali, tetap berupaya melakukan pembenahan tata kelola dan penganggaran agar program yang dijalankan tetap memberikan dampak bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Siapkan Pengembangan Kawasan Makam Bung Karno, Bidik Dukungan Pemerintah Pusat

“Kita tetap optimis, tidak pernah mengeluh. Bagaimana kita me-format ulang, memformulasikan ulang supaya betul-betul APBD itu meskipun kecil, dampaknya langsung mengenai kepada masyarakat,” pungkasnya.