Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 19.602 warga Kota Blitar menerima Bantuan Pangan Nasional (BanPang) tahap II untuk periode Juli hingga September 2026. Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap penerima setiap bulan.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan menjelaskan, Bulog mulai menyalurkan bantuan setelah menerima petunjuk serta penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah daerah juga melakukan pemeriksaan kualitas beras sebelum komoditas tersebut didistribusikan kepada masyarakat.
“Untuk tahap II periode Juli sampai September 2026, bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap PBP setiap bulannya. Khusus di Kota Blitar, ada sebanyak 19.602 PBP yang menjadi sasaran penerima,” ujar Yonas.
Pemerintah menerapkan skema berbeda pada penyaluran tahap II dibandingkan bantuan pangan yang diberikan pada Februari dan Maret 2026. Pada periode sebelumnya, setiap penerima memperoleh 20 kilogram beras serta empat liter minyak goreng.
Sementara itu, penyaluran tahap II hanya menyediakan beras dengan jatah 10 kilogram per penerima setiap bulan. Pemerintah menyasar keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 sebagai penerima bantuan.
Pemerintah Kota Blitar berharap petugas menyalurkan bantuan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan. Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar masuk dalam sasaran program.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menilai bantuan pangan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Penerimanya sekitar 19 ribu lebih, dari keluarga desil 1 sampai 4. Berbagai skema bantuan pangan ini semoga dapat terus berlanjut dan diberikan secara tepat sasaran,” ujar pak wali.







