Anggaran Perbaikan Jalan Dipangkas, PUPR Kota Blitar Andalkan Swakelola

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mengurangi alokasi anggaran pemeliharaan jalan pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar kini mendapat anggaran Rp600 juta, turun Rp300 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp900 juta.

Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Erna Santi membenarkan adanya penyesuaian anggaran tersebut. Pengurangan dana dilakukan sebagai bagian dari efisiensi dalam penyusunan APBD 2026.

“Penurunan anggaran ini dilakukan karena adanya efisiensi anggaran sehingga harus menyesuaikan. Namun kami pastikan hal itu tidak akan mengganggu proses penanganan pemeliharaan,” ujar Erna.

Dengan anggaran Rp600 juta, Dinas PUPR harus menangani pemeliharaan jalan di Kota Blitar yang memiliki total panjang sekitar 263 kilometer berdasarkan Keputusan Gubernur.

Dinas PUPR menerapkan skala prioritas untuk menghadapi keterbatasan anggaran. Selain itu, pemerintah daerah tidak lagi menggunakan jasa pihak ketiga atau kontraktor dalam pekerjaan pemeliharaan jalan.

“Pola kerusakan jalan di Kota Blitar biasanya sifatnya kecil dan menyebar, tidak terpusat di satu titik. Pekerjaan pemeliharaan jalan ini juga tidak menggunakan pihak ketiga, seluruh penanganan langsung dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kota Blitar,” tegasnya.

Dinas PUPR juga melakukan pemantauan kondisi jalan secara berkala untuk menentukan titik yang membutuhkan penanganan. Pemerintah daerah turut membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kerusakan jalan di lingkungannya.

“Selain monitoring rutin, kami juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan jalan rusak langsung ke Dinas PUPR Kota Blitar. Setelah itu akan dilakukan pengecekan langsung di lokasi untuk memastikan kerusakannya,” pungkas Erna.

Melalui pola swakelola dan penentuan skala prioritas, Dinas PUPR Kota Blitar berupaya menjaga kondisi infrastruktur jalan tetap terawat meski menghadapi keterbatasan anggaran pada 2026.

Baca Juga :  KAI Daop 7 Madiun Pastikan Petugas Bugar dan Bebas Narkoba Jelang Angkutan Lebaran 2026