Program Sekolah Gratis, Wali Kota Blitar Minta Data Desil Warga Dicek Ulang

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin merespons usulan penerapan subsidi silang untuk program pendidikan di Kota Blitar. Ia menegaskan pemerintah tetap memberikan pendidikan dasar secara gratis kepada masyarakat sesuai kebijakan yang berlaku.

Syauqul Muhibbin menjelaskan jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang mengharuskan pemerintah memberikan layanan pendidikan secara gratis.

Sementara itu, pemerintah provinsi memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SMA).

“Pada dasarnya, pendidikan di tingkat dasar itu gratis. Kami mengikuti pedoman pembangunan nasional, yaitu gratis sampai jenjang SMP,” ujar Pak Wali.

Menurut Syauqul, pemerintah saat ini juga menghadapi persoalan terkait akurasi data tingkat kesejahteraan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena klasifikasi desil yang mereka terima dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.

Pemkot Blitar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pengecekan ulang apabila merasa keberatan dengan klasifikasi desil tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang komplain terhadap desilnya, kami minta untuk disurvei ulang dan dicek kembali. Apakah betul yang bersangkutan masuk desil 6 atau 7, padahal merasa tidak mampu,” katanya.

Ia menilai validitas data desil sangat penting, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Karena itu, Syauqul meminta warga yang merasa memenuhi syarat mendapatkan bantuan pendidikan segera menyampaikan laporan kepada instansi terkait.

“Kalau memang ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu, terutama untuk masa depan anak-anak yang ingin kuliah, kami sangat terbuka. Bisa melapor ke Dinsos, Dispendik, atau Dispora untuk dicek kembali,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perluasan TPA dan Pengadaan Insinerator, Pemkot Blitar Butuh Rp11 Miliar