Blitar, insanimedia.id – Program sekolah gratis bagi siswa jenjang TK hingga SMP di Kota Blitar mendapat sorotan dari DPRD. Komisi I DPRD Kota Blitar menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan tersebut karena penerapannya yang menyasar seluruh lapisan masyarakat dinilai belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi mengatakan pemerintah sebaiknya menerapkan konsep subsidi silang dalam pemerataan biaya pendidikan. Ia meminta Pemkot Blitar menyiapkan regulasi baru agar penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau semua digratiskan tanpa memilah kemampuan warga, ya kurang pas. Anaknya pejabat gratis, anaknya dewan gratis, anaknya buruh juga gratis. Ini yang menurut kami tidak adil,” tambahnya.
Agus menilai keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi seharusnya tetap membayar biaya pendidikan. Pemerintah kemudian dapat mengalihkan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membiayai siswa dari keluarga mampu kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Yang kaya tetap bayar. Nah, anggaran itu dikeroyokkan ke siswa yang kurang mampu. Selain gratis, mereka juga bisa dapat bantuan tambahan,” jelas politisi tersebut.
Untuk menjalankan skema tersebut, Agus mendorong Wali Kota Blitar menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan subsidi silang. Ia juga meminta Pemkot tidak hanya mengandalkan data Desil nasional karena indikator tersebut terkadang belum mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh di lapangan.
“Memang ini kebijakan yang mungkin tidak populer. Tapi demi keadilan masyarakat bawah, aturan lewat Perwali harus dibuat,” pungkasnya.







