Kejari Purworejo Musnahkan 823 Gram Sabu dan Ribuan Pil Okerbaya dan Uang Palsu

Penulis : Joe Hartoyo

Insani Media

Purworejo, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (3/9/2026).  Kejari Purworejo melaksanakan kegiatan tersebut di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, Jalan Pahlawan Nomor 01, Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Petugas memulai pemusnahan sekitar pukul 09.20 WIB hingga selesai.

Kejari Purworejo menggelar pemusnahan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81.

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya wajib memusnahkan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah ditetapkan untuk dimusnahkan. “Pemusnahan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan barang bukti yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Widi dalam sambutannya.

Kejari Purworejo memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara dengan beragam jenis. Barang tersebut meliputi narkotika, obat-obatan, minuman beralkohol, senjata tajam, uang palsu, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Pada kelompok narkotika, petugas memusnahkan sabu atau serbuk kristal dengan berat keseluruhan lebih dari 823 gram. Salah satu barang bukti tercatat berupa sabu dengan berat netto 820,92878 gram, dengan 810,92878 gram di antaranya dimusnahkan.

Petugas juga memusnahkan beberapa paket sabu lain dengan berat lebih kecil. Selain narkotika, Kejari Purworejo memusnahkan ribuan tablet dari berbagai jenis obat.  Barang bukti tersebut antara lain pil berlogo “Y”, Trihexyphenidyl, Tramadol, Clobazam, dan Diazepam. Secara keseluruhan, Kejari Purworejo mencatat 4.984 tablet atau pil sebagai barang bukti yang dimusnahkan.

Selain narkotika dan obat-obatan, petugas memusnahkan 220 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek. Barang bukti tersebut meliputi ciu, anggur merah, vodka, whisky, bir, arak, dan sejumlah jenis minuman beralkohol lainnya. Kejari Purworejo melakukan pemusnahan untuk memastikan barang bukti yang telah mendapat perintah pengadilan tersebut tidak kembali beredar maupun disalahgunakan.

Baca Juga :  Polres Purworejo Gagalkan Peredaran 70 Gram Sabu, Kurir Asal Sleman Ditangkap

Petugas juga memusnahkan 20 buah atau bilah senjata tajam. Barang tersebut terdiri atas berbagai jenis, seperti clurit, pedang, pisau, golok, sabit, linggis, serta benda lain yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, Kejari Purworejo memusnahkan 73 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Petugas turut memusnahkan berbagai barang bukti lain dari sejumlah perkara. Barang tersebut meliputi pakaian, alat komunikasi, media penyimpanan, peralatan yang telah dimodifikasi, dokumen, kartu, serta berbagai benda lain yang mendapat perintah pemusnahan dari pengadilan.

Widi menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum kepada masyarakat.  “Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh satu institusi, tetapi merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Widi juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini mendukung proses penanganan dan pengelolaan barang bukti. Pihak tersebut antara lain Polres Purworejo, Pengadilan Negeri Purworejo, Rumah Tahanan Negara Purworejo, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, serta jajaran Kejari Purworejo.

Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kajari Purworejo Widi Trismono, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo yang diwakili Pamud Pidana Achmad Albasori, Karutan Kelas IIB Purworejo David Saptoaji Putra, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Kasatpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, jajaran Kejari Purworejo, serta tamu undangan.

Setelah seluruh barang bukti dimusnahkan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.