Blitar, insanimedia.id – Seorang pria berinisial M.U., 19, warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, diduga mencuri barang dagangan dari sebuah konter ponsel sebanyak dua kali. Polisi menyebut terduga pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, yakni sekitar 500 meter.
Kapolsek Sananwetan Kompol Huwahila Wahyun Yuha mengatakan M.U. diduga menggunakan balok kayu untuk memanjat tembok sebelum masuk ke dalam konter melalui bagian plafon. Pelaku kemudian menuju area bawah tempat pemilik konter menyimpan lemari barang dagangan.
“Pelaku ini kami sebut cukup dekat, karena domisilinya di Gedog, sekitar 500 meter dari lokasi. Bisa dikatakan tetangga sendiri,” ujar Kompol Huwahila.
Polisi mencatat aksi pencurian pertama terjadi pada 8 Juli. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil enam unit ponsel dari konter.
Beberapa hari kemudian, M.U. kembali mendatangi lokasi yang sama. Pada 12 Juli, terduga pelaku diduga mengambil satu unit tablet dari konter tersebut.
“Menurut keterangan Tersangka sudah melakukan perbuatan teserbut sebanyak dua kali yang pertama tanggal 8 Julo dengan mencuri enak unit dan tanggal 14 Juli melakukan kedua kalinya dengan mengambil satu buah tablet,” tambahnya
Polisi menyebut M.U. kemudian menjual barang-barang yang diduga hasil pencurian melalui platform daring. Dari tujuh unit barang yang diambil, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta.
Namun, hasil penjualan barang tersebut tidak mencapai nilai kerugian korban. Terduga pelaku disebut memperoleh sekitar Rp4 juta dari penjualan barang hasil pencurian.
“Kerugian korban sekitar Rp12 juta untuk tujuh unit ponsel. Tapi hasil penjualan yang didapat pelaku hanya sekitar Rp4 juta,” ujarnya.
Jajaran Polsek Sananwetan kemudian mengamankan M.U. pada 1 September 2026. Polisi menangkap terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sanankulon.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pencurian.
“Pelaku sudah kami amankan pada 1 September di wilayah Sanankulon. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Kompol Huwahila.







